Terbanyak Lihat


Terbanyak Cetak


Esei dan Opini


Wawancara dan Diskusi


Video


Bundo Kanduang Bicara Gender

Penulis:Miftahus Surur
Publikasi:11-Agustus-2009 19:03
 

Bundo Kanduang limpapeh rumah nan gadang

Umbun puro pagangan kunci

Hiasan didalam kampuang

Sumarak dalam nagari

(Kaum perempuan adalah tiang rumah yang besar

Umbun pura pegangan kunci

Hiasan di dalam kampung

Semarak dalam nagari)

Demikian kiranya pepatah yang menggambarkan posisi dan peran penting kaum perempuan di masyarakat Minangkabau. Peran penting itu pula yang dieksplorasi dengan cukup luas oleh para bundo kanduang yang mengikuti kegiatan Lomba Pidato Adat tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan tema Mewujudkan Kesetaraan dan keadilan Gender dalam Berkeluarga dan Bermasyarakat pada hari Kamis, 6 Agustus 2009 di kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat.

Bundo kanduang sendiri merupakan sebutan atau gelar yang diberikan kepada perempuan senior yang memiliki pengetahuan luas, bijaksana, kuat, dan memegang posisi kunci dan kewenangan dalam rumah atau kaum. Merekalah sosok yang mempunyai watak keibuan dan memiliki kemampuan dalam memimpin.  Oleh sebab itulah bundo kanduang diibaratkan dengan tiang utama atau limpapeh rumah gadang.

Ketua Umum Bundo Kanduang Provinsi Sumatera Barat, Nur Ainas Abidzar menuturkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat itu sangatlah berarti penting. Meskipun baru diselenggarakan selama 3 kali, tetapi ia memiliki dampak yang luar biasa bagi para perempuan Minangkabau.

Maklum, kegiatan tersebut diperuntukkan bagi para bundo kanduang se-Provinsi Sumatera Barat yang meliputi bundo kanduang tingkat Provinsi hingga Nagari. Para bundo kanduang inilah yang kerap membuat berbagai kegiatan di daerahnya masing-masing terkait dengan persoalan kekerasan dalam rumah tangga, pengasuhan dan pendidikan anak, keluarga berencana, dan sebagainya. Di dalam berbagai musyawarah, para bundo kanduang ini pula yang bisa mewarnai pendapat-pendapat yang lain, misalnya dengan mengusulkan kegiatan-kegiatan yang memihak kebutuhan kaum perempuan. oleh sebab itulah, menurut Bundo Nur, para bundo kanduang memiliki posisi yang sangat penting di daerahnya masing-masing untuik menyosialisasikan kesadaran tentang menjalin hidup berkeluarga dan bermasyarakat yang setara dan adil gender.

Kegiatan lomba pidato adat tersebut memang selalu melibatkan bundo kanduang. Hanya saja, format lomba pidato adat yang sekarang ini dibuat berbeda dengan 2 tahun sebelumnya. Kali ini, format pidato dilakukan dalam bentuk tiap peserta terdiri dari dua (2) orang dimana keduanya melakukan dialog di atas panggung dengan tema-tema seputar gender. Dengan format seperti ini para peserta yang terdiri dari para bundo kanduang itu akan merasa tertuntut untuk berpikir dan betul-betul memahami tentang gender.

Menurut Bundo Nur Ainas Abizar, kegiatan tersebut juga sebagai ajang untuk memahamkan konsep gender bagi para bundo kanduang. “Para bundo kanduang inilah yang diharapkan juga akan memahamkan konsep gender di kaumnya masing-masing,” ujarnya.

Saat ini peran perempuan di Minangkabau sudah semakin membaik. Para perempuan mulai banyak yang berkiprah dalam berbagai aktifitas publik, sebagai pedagang, pengusaha, akademisi, dan politisi. Meskipun untuk terjun ke dunia politik masih belum optimal, tetapi setidaknya sudah mulai banyak yang mencoba kearah sana. Dalam kehidupan di kaumnya, para perempuan yang menjadi bundo kanduang sangat berarti dalam memahamkan konsep gender, tetapi dengan bahasa yang bisa dimengerti oleh mereka. Menurut Bundo Nur, masyarakat Minangkabau sudah cukup lama mempraktikkan konsep gender yang tercermin dalam sistem kekerabatan dan juga praktik kehidupan sehari-hari. Kalaupun sekarang ini muncul konsep gender yang dari luar, itu tidak bertentangan dengan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Salah satu hal yang dikhawatirkan oleh Bundo Nur saat ini adalah semakin bebasnya media dalam mengeksplorasi seksualitas perempuan sehingga memiliki dampak buruk bagi generasi muda Minangkabau. Adat Minangkabau sudah mulai ditinggalkan oleh generasi muda sehingga mereka tidak mengerti bahwa banyak sekali ajaran di dalam adat Minangkabau yang sangat melindungi kaum perempuan. “Kita memang tidak bisa membendung arus media yang demikian deras. Yang bisa kita lakukan saat ini adalah memaksimalkan peran bundo kanduang sebagai pentransfer pengetahuan adat kepada tiap generasi agar adat dan agama masyarakat Minangkabau ini tidak hilang,” ujar Bundo Nur Ainas Abidzar ini sambil menutup pembicaraan.

Kembali ke Nagari dan Proyek Maskulinisasi

Sebagaimana yang dituturkan oleh Bundo Nur bahwa perbincangan tentang gender di kalangan perempuan Minangkabau semakin intensif beberapa tahun belakangan. Peran perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum semakin kencang diperdebatkan. Intensitas tersebut semakin kuat ketika fenomena kembali ke nagari juga menjadi wacana publik dan didiskusikan di berbagai tempat di Sumatera Barat. Dalam perbincangan mengenai kembali ke nagari itu, salah satunya membidik tentang posisi dan peran perempuan, khususnya yang coba direpresentasikan oleh bundo kanduang di tengah-tengah kehidupan masyarakat Minangkabau.

Menurut Sahrizal, salah satu dosen Antropologi Universitas Andalas mengatakan bahwa dalam nagari, keberadaan perempuan cenderung terpinggirkan karena hampir seluruh lembaga adat yang didirikan lebih banyak mengakomodasi laki-laki. Terdapat beberapa lembaga di nagari seperti: Badan Perwakilan Nagari/Rakyat Nagari (BPN/RN) yang merupakan badan legislatif dan bertugas menetapkan peraturan-peraturan  nagari bersama wali nagari; Badan Musyawarah Adat dan Syara’ Nagari (BMASN) yang bertugas sebagai pemberi pertimbangan mengenai hal-hal yang terkait dengan adat dan agama; Lembaga Adat Nagari (LAN) yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa tanah dan adat.

Dari ketiga badan yang ada di nagari tersebut, di dalamnya sangat berciri laki-laki. Meskipun bundo kanduang juga terdapat di dalam BPN/RN, tetapi yang lainnya seperti ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan pemuda semuanya adalah laki-laki. Maka tidak heran jika beberapa pihak menyebutkan bahwa kembali ke nagari adalah proyeknya laki-laki.

Meskipun sistem kekerabatan Minangkabau adalah matrilineal, yaitu suatu sistem kekerabatan dimana perempuan merupakan penentu dari penghitungan garis keturunan tetapi hal itu tidak serta merta juga menentukan penentuan kebijakan publik masyarakat. Menurut Sahrizal, posisi perempuan dalam masyarakat matrilineal Minangkabau terbilang unik karena terdapat perbedaan tajam antara struktur sosial dan ekonomi. Dalam kehidupan ekonomi, perempuan Minangkabau sangat terkenal sebagai perempuan pekerja keras sehingga tidak tergantung pada laki-laki. Tetapi dalam struktur sosial perempuan lebih banyak berada pada ranah domestik dimana pembuatan keputusan secara publik banyak didominasi oleh laki-laki yang mewujud, baik dalam ninik mamak maupun datuk pemimpin kaum.

Sekarang ini memang sudah mulai banyak perempuan Minangkabau yang bekerja sebagai pegawai negeri, menjadi pegawai swasta, pedagang dan pengusaha tetapi masih sangat sedikit yang masuk dalam dunia politik. Masih banyak perempuan yang menganggap dunia politik sebagai dunia laki-laki. Dalam berbagai gerak kehidupan yang semakin lekat dengan modernitas itu pula sistem matrilineal Minangkabau mulai bergeser. Banyak keluarga di Minangkabau yang lebih cenderung berbentuk keluarga inti yang tidak lagi tinggal di rumah gadang, tetapi di rumah biasa dengan terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum kawin. Beberapa adatnyapun mulai mengalami pergeseran.

Keadaan yang masih tetap bertahan hingga saat ini adalah keberadaan perempuan sebagai penerus garis keturunan dan pewaris harta pusaka tinggi. Hal inilah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai potensi untuk terus meningkatkan potensi kesetaraan gender di Minangkabau.


Menuntaskan pendidikan formal di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Fokus Kajian pada Studi Hukum Islam. Saat ini berdomisili di Depok, Jawa Barat. Selama aktif di dunia LSM, sempat menggeluti beberapa bidang kerja dan...

TANKINAYA INSTITUTE
Jalan Madrasah No. 66 Kukusan, Beji, Depok 16425 Indonesia
Telp.: 021-7867145, Fax.: 021-7867145, Email: office@tankinaya.org

Hak Cipta © 2009 Tankinaya Institute