Terbanyak Lihat


Terbanyak Cetak


Berita dan Feature


Wawancara dan Diskusi


Video


"Multikultural-isme"







Penulis:Mh. Nurul Huda
Publikasi:9-Agustus-2008 14:00
 

Mengomentari proses demokratisasi di Asia-Afrika, Robert Hefner (2007) pernah membuat catatan penting, bahwa problem kemajemukan budaya, atau yang sekarang dikenal dengan istilah “multikulturalisme”, menghilang dari diskusi dalam teori politik mainstream, dan hanya sesekali saja disebut-sebut, itupun sebagai kendala bagi kemajuan demokrasi.

Kalaupun wacana tersebut belakangan memperoleh perhatian lumayan besar, lanjutnya, kebanyakan penulis masih memakai masyarakat industrial Barat sebagai pintu masuk utama dalam diskusi mereka, atau kepatuhan suatu masyarakat terhadap aksioma dan cita-cita liberalisme sebagai kualifikasi operasional praktik wacana itu.

Rupanya tidak sedikit pengamat dan para pengambil kebijakan politik negeri ini yang secara diam-diam memperkuat penegasan Indonesianis ternama ini. Misalnya, dalam sebuah diskusi terbatas memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional beberapa bulan lalu, saya agak kaget ketika mendengar seorang anggota parlemen menuturkan bahwa wajar saja kebijakan kebudayaan dan politik kebhinnekaan negeri ini dibangun atas asas individualisme karena kenyataan sehari-harinya (maksudnya kehidupan politik di parlemen) memang demikian—seolah-olah dinamika politik di parlemen merepresentasikan realitas dan dinamika sosial masyarakat. Tidak lama berselang seorang komentator politik mengamininya dengan mempromosikan multikulturalisme Amerika dan menyorongkan model kebijakan yang ditawarkan Kymlicka sebagai ideal-type. Sebuah rumusan partikular, yang ironisnya oleh kaum progresif justru dipandang sebagai tipe ideal bagi “mesin asimilasi” dari monokulturalisme liberal di bawah dominasi kulit putih White Anglo-Saxon Protestan (WASP).

***

Kita sendiri sebenarnya memiliki istilah genuin yakni “kebhinnekaan” yang bisa dipakai untuk menggantikan kata “multikulturalisme”. Tetapi kata yang disusul dengan “Tunggal Ika” dalam cengkeraman kaki Burung Garuda itu juga tidak langsung jelas dengan sendirinya kecuali bahwa ia merujuk pada fakta keragaman sosial-budaya masyarakat, disertai harapan agar kesatuan sosialnya tidak retak apalagi terpecah belah. Selanjutnya tidak jelas benar, dalam pengertian yang clear and distinct,  bagaimana slogan “Bhinneka Tunggal Ika” itu diterjemahkan di dalam konteks kebijakan politik dan kebudayaan; bagaimana pula kita menyelaraskan antara keragaman di satu sisi dan kebutuhan akan kesatuan sosial di sisi yang lain; dan apa pula basis etis yang bisa dipertanggungjawabkan secara intelektual dan diterima secara moral untuk mengelola kemajemukan semacam itu? Betapapun ada banyak model atau rumusan yang ditawarkan, apropriasi total kebijakan multikulturalisme tanpa mempertimbangkan konteks budaya dan sejarah masyarakat tampaknya hanya akan membuahkan kesulitan-kesulitan yang tidak perlu. Reaksi sinikal akibat mengerasnya politik identitas, berkembangnya pemujaan terhadap etnisitas, serta gejala disintegrasi sosial yang terjadi akhir-akhir ini, misalnya, ikut menambah kesulitan-kesulitan itu. Meski diakui pula bahwa kesulitan itu banyak dilandasi oleh kesalahpahaman dan kekeliruan dalam memahami wacana ini.

Sebagian kalangan, entah kita sebut nasionalis-ekstrim atau pemuja negara kesatuan dalam makna apapun, takut wacana ini menciptakan pengerasan identitas kelompok atau reifikasi konsep minoritas-mayoritas baik dalam rupa etnis, agama atau yang semacamnya sehingga mengancam koeksistensi damai antar berbagai kelompok yang ada. Disintegrasi sosial, perang antar warga bahkan etnis memperkuat asumsi itu. Tapi saya kira bukan hanya kaum nasionalis-ekstrim, para pengusung wacana multikulturalisme dan pembela Hak Asasi Manusia juga tidak mentolelir hal semacam itu, apalagi bila multikulturalisme dipahami sebagai “isolasionisme budaya” yang beranggapan bahwa setiap komunitas bersifat otonom, cukup diri, tertutup dan statis sehingga kehidupan bersama antarbudaya tidak lagi diperlukan. Bila demikian sebenarnya kita menjadi seorang “multi-kulturalis”, dan bukan “multikulturalis” yang lebih menekankan fluiditas, sifat relasional dan dinamisnya identitas kebudayaan. Dengan demikian pertama-tama multikulturalisme melihat setiap kebudayaan memiliki batas, dan setiap batas dan kelemahan itu bisa ditutupi dan diperkaya lewat dialog satu sama lain. Dengan dialog, kita bisa melahirkan visi kehidupan bersama yang baru, memperluas imajinasi, saling mengoreksi diri dari perspektif yang lain, menambah pengetahuan diri, membangun kebebasan, memperkaya rasionalitas, dan seterusnya, dan seterusnya.

Singkatnya, multikulturalisme (dan bukan “multi-kulturalisme”), merupakan penegasan akan pentingnya dialog, dan dialog hanya mungkin bila masing-masing kebudayaan memiliki rasa saling hormat, menahan diri untuk tidak melakukan semacam hegemoni, menyadari bias dan batas-batas masing-masing, serta adanya keterbukaan untuk saling pengaruh-mempengaruhi secara kreatif. Bukankah ciri dialogis, interaktif, dan pluralis ini yang selayaknya didorong dalam etika keberagaman sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh sebagian masyarakat kita?

***

Di dalam filsafat politik, wacana multikulturalisme hangat diperdebatkan oleh beberapa aliran “sekolah pemikiran”. Di tengah-tengah perdebatan itu muncul gagasan agar filsafat atau teori politik tidak diperlakukan sebagai sebuah “disiplin”, melainkan sebuah “diskursus”, sebuah dialog yang memungkinkan tumbuhnya keragaman sensibilitas moral dari beragam bentuk, yang bisa menghadirkan perspektif politik yang baru, lebih hidup dan khas dimana masing-masing bisa saling mengoreksi bias maupun dampaknya. “Grounded political philosophy”, demikian lapis refleksi semacam ini, menolak “doktrin komprehensif” apapun baik dalam bentuk sekular liberalisme maupun religius fundamentalisme, menjadi landasan moral dan intelektual satu-satunya masyarakat multikultural.

Dengan kata lain, pada akhirnya multikulturalisme seyogyanya dipahami dalam pengalaman berpraktik, sekaligus pengalaman berteori dan mengkonstruksi teori itu dari keragaman kehidupan.*


Ia pernah nyantri di Pondok Pesantren Al-Rasyid Bojonegoro, mampir belajar di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, Jakarta. Semasa kuliah, ia...

Tulisan Lain:

    TANKINAYA INSTITUTE
    Jalan Madrasah No. 66 Kukusan, Beji, Depok 16425 Indonesia
    Telp.: 021-7867145, Fax.: 021-7867145, Email: office@tankinaya.org

    Hak Cipta © 2009 Tankinaya Institute