Terbanyak Lihat


Terbanyak Cetak


Berita dan Feature


Wawancara dan Diskusi


Video


Dapur: Ruang Ekspresi Perempuan Kajang







Penulis:Miftahus Surur
Publikasi:30-Juni-2009 14:53
 

Sejenak ketika masuk dan bertamu ke rumah-rumah di Desa Tanah Towa Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, khususnya di daerah ilalang embaya (dalam pagar) yang menunjuk ke masyarakat yang berdiam di dalam kawasan adat, maka tak urung menyembulkan daya tanya. Orang luar, pewisata, atau siapapun yang berkunjung kesana hampir pasti akan bertanya-tanya mengenai adanya suatu realitas formasi ruang fisik yang khas, dalam arti hampir seluruh rumah di dalam kawasan ini memiliki keseragaman.

 

Melalui suatu pengamatan sekilas akan sangat tampak bentuk rumah dan tata letak ruangan yang sama. Dinding rumah terdiri dari papan kayu dipasang secara vertikal dan berlantaikan jalinan bambu. Rumah juga tidak memiliki dinding penyekat yang sangat rapat antara ruang tamu dengan ruangan keluarga pemilik rumah. Terdapat cerita dari beberapa anggota warga bahwa tata letak seperti itu ingin menandakan adanya suatu prinsip keterbukaan, bahwa apapun yang ada di dalam rumah bisa dilihat oleh tamu dan dinikmati bersama dengan tamu tanpa ada satu pun yang disembunyikan.

 

Rumah-rumah warga masyarakat adat Tanah Towa Kajang memang dibuat secara sederhana dalam bentuk panggung, yang kerap memunculkan kesan dari pihak pengamat kesehatan sebagai penampakan (performance) yang kurang memperhatikan kesehatan. Lumbung yang berfungsi sebagai tempat menyimpan hasil panen dan alat pertanian itu ditempatkan di atas rumah. Sedangkan di sisi dapur setiap rumah, terdapat tempat buang air kecil yang limbahnya langsung terbuang ke bawah tanpa sanitasi. Sementara di bawah rumah biasanya menjadi kandang bagi beberapa binatang ternak seperti sapi, kuda, dan ayam.

 

Kondisi lain yang juga menarik adalah letak dapur yang pada umumnya terletak di sisi kiri sebelah depan. Maka, siapapun yang berkunjung ke rumah-rumah mereka dipastikan akan menemui dapur terlebih dahulu. Dapur terletak berjajar dengan ruang tamu, sehingga siapapun yang masuk kedalamnya dalam beberapa saat, akan menjumpai berbagai aktifitas perempuan di ruang dapurnya. Melalui pengamatan terhadap letak rumah dan tata ruang itu maka pemaknaan-pemaknaan secara simbolik seketika menghembus.

 

Mengamati tata letak dapur itu memang tidak serta-merta bisa ditarik kedalam atau diperlawankan dengan letak simbolik dapur rumah di keluarga Jawa. Di keluarga Jawa misalnya, dapur diletakkan di belakang. Dalam kenyataan ini, sebagian orang memaknai bahwa dapur merupakan wilayah perempuan, sehingga ketika dapur terletak di belakang, maka hal itu menyiratkan posisi perempuan Jawa yang selalu berada di belakang laki-laki, atau yang kemudian sangat terkenal dengan sebutan perempuan sebagai konco wingking (teman belakang).

 

Lalu, apa makna keberadaan dapur yang ada di depan bagi perempuan Tanah Towa Kajang? Apakah dengan demikian serta merta juga menunjukkan adanya prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam keluarga? Tentu saja sangat tidak mudah untuk meresponnya secara hitam-putih. Selain kesaksian dan ungkapan pelaku budaya setempat sangat beragam, untuk melihatnya melalui sudut pandang kebudayaan juga akan memaparkan ragam pandangan pula. Mengamati dapur, baik di Tanah Towa maupun di Jawa, tampaknya bukan persoalan apakah ia berada di depan atau di belakang, melainkan bagaimana suatu tindakan, relasi, dan kreatifitas para pelaku budaya (subjek) itu terjadi.

 

Dengan bergenit-genit menggamit suatu perspektif yang lebih teoretik, sejak lama para antropolog ruang (anthropologist of space) menyatakan bahwa suatu tata letak ruang fisik juga bisa dilihat sebagai ranah kebudayaan, dalam arti sebagai simbol tertuangkannya ekspresi dan ide-ide masyarakatnya mengenai kehidupan mereka yang bisa diamati, ditelaah, dan ditafsir melalui tindakan dalam relasi sosial sehari-hari. Sebagaimana diungkap oleh Benno Werlen (2006), maka kebermaknaan kebudayaan suatu masyarakat merupakan suatu jalinan yang tak terpisahkan antara tindakan para pelaku budaya untuk mengekspresikan subjektifitasnya dalam situasi material yang ada di sekitarnya. Makna-makna terhadap ruang itu pula yang kemudian memunculkan kategorisasi tindakan para subjek menurut kebudayaannya.

 

Jika mengkaitkannya dengan kenyataan tata ruang dapur di komunitas Tanah Towa Kajang, maka di ruang itulah kreatifitas perempuan muncul. Hal tersebut disebabkan oleh pemaknaan budaya lokal yang menempatkan ruang dapur sebagai wilayahnya perempuan. Tetapi, penempatan dan pemaknaan dapur yang identik dengan perempuan ini tidak serta-merta menjadikan perempuan Tanah Towa harus berjibaku memenuhi segala kebutuhan dapurnya. Kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam memenuhi kebutuhan dapur tetap dilakukan. Pekerjaan di sawah-ladang kerap dilakukan bersama-sama. Bahkan ketika hasil sawah-ladang itu sudah masuk pada wilayah dapur, laki-laki tidak memiliki wewenang untuk mengelolanya: seberapa bagian yang akan dimasak, disimpan, dan dijual, semuanya masuk dalam wilayah otoritatif perempuan. Laki-laki yang mencampuri urusan dapur, kesepakatan sosial menyebutnya sebagai pittu, suatu ketidaklaziman, keanehan, pamali, atau ejekan secara sosial terhadap laki-laki yang suka mencampuri urusan perempuan.

 

Apa yang menarik dari melihat kenyataan empirik secara etnografis melalui tata ruang dapur di komunitas Tanah Towa Kajang adalah bagaimana memandangnya sebagai upaya untuk mengangkat subjektifitas perempuan melalui tindakan dalam cakrawala budaya lokal mereka. Identifikasi atau pelekatan perspektif dari luar yang memosisikan perempuan lokal di manapun – seperti halnya perempuan Tanah Towa Kajang – sebagai pihak yang selalu berada pada subordinasi laki-laki tampaknya harus dikaji-ulang. Dapur merupakan ranah penuangan ekpresi dan kreatifitas perempuan yang juga tak terpisah dari makna-makna budaya lokal mereka.

 

Inilah pekerjaan rumah bagi penggiat gerakan perempuan untuk selalu jeli melihat keterkaitan antara ruang, tindakan, dan budaya masyarakat sebagai jalinan telaah yang sinergis. Tanpa kejelian dan melihat itu semua, upaya pemberdayaan akan mudah menemui jalan buntu. Jika sudah demikian, memprihatinkan bukan?


Menuntaskan pendidikan formal di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Fokus Kajian pada Studi Hukum Islam. Saat ini berdomisili di Depok, Jawa Barat. Selama aktif di dunia LSM, sempat menggeluti beberapa bidang kerja dan...

TANKINAYA INSTITUTE
Jalan Madrasah No. 66 Kukusan, Beji, Depok 16425 Indonesia
Telp.: 021-7867145, Fax.: 021-7867145, Email: office@tankinaya.org

Hak Cipta © 2009 Tankinaya Institute